Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan modus operandi para tersangka dalam melakukan penipuan SMS palsu berisi tautan phising kepada calon korbannya. Langkah pertama yang dilakukan para tersangka adalah membuat BTS palsu atau perangkat ilegal yang meniru menara BTS resmi milik operator seluler. Kemudian, mereka mengirimkan konten SMS ke ponsel korban yang mengandung tautan phising. Saat korban mengklik tautan tersebut, mereka diminta untuk memberikan identitas pribadi seperti nomor ponsel, nama lengkap, email, kode pos, dan informasi kartu kredit.
Para pelaku menggunakan aplikasi seperti SuperSilver, novotel.com, dan LGT.apk untuk mendukung aksinya. Mereka menyimpan data yang diberikan korban di ‘cloud’ yang berada di luar negeri. Polisi telah melacak lokasi negara tempat penyimpanan data dan berkoordinasi dengan penegak hukum melalui kerja sama internasional untuk menindak para pelaku.
Selain itu, para tersangka juga menyebar pesan SMS phising dengan membawa perangkat terinstal dalam mobil ke lokasi ramai seperti kantor pusat bisnis, perkantoran, dan mal. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan daring seperti ini dan tidak mengklik tautan yang mencurigakan. Dengan kerjasama antarinstansi dan kesadaran masyarakat, diharapkan kasus penipuan semacam ini dapat teratasi.