Pada hari Selasa pagi, seorang warga menemukan bayi perempuan yang dibuang dalam kondisi hidup di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung di gang kecil di kawasan itu. Pemulung tersebut segera melaporkan temuannya ke Ketua RT setempat yang kemudian membawa bayi tersebut ke bidan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari Kasubdit Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, bayi tersebut kemudian dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah untuk penanganan medis selanjutnya. Kepolisian secara cepat melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan mencari saksi-saksi terkait kasus ini. Proses penanganan kasus dilakukan oleh Polsek Palmerah untuk mengusut lebih lanjut mengenai kasus pembuangan bayi ini. Semua kejadian ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan adanya penemuan bayi perempuan yang dibuang ini, menunjukkan bahwa masih banyak tindakan kejahatan yang harus diungkap dan dihentikan demi keamanan masyarakat. Keterlibatan serta kerjasama antara warga, kepolisian, dan pihak terkait lainnya sangat penting dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Kita sebagai masyarakat juga diingatkan untuk lebih peduli dan responsif terhadap kasus-kasus kejahatan di sekitar kita. Komitmen untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan harus menjadi prioritas bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.