Satpol PP Jaktim gerebek toko obat ilegal di Duren Sawit: Operasi Penegakan Hukum Terbaru

Date:

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko yang menjual obat tanpa izin dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Toko yang terletak di Jalan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit ini ditemukan menjual obat-obatan ilegal secara bebas. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh toko tersebut. Satpol PP Kelurahan Pondok Kopi bekerjasama dengan Sudin Kesehatan Jakarta Timur langsung menyambangi lokasi pada malam Selasa (24/6).

Dalam penggerebekan ini, disita sebanyak 50 butir obat-obatan tanpa izin dari Dinas Kesehatan Jakarta yang kemudian dimusnahkan oleh pemilik toko. Budhy Novian, Kepala Satpol PP Jakarta Timur mengungkapkan bahwa toko ini diduga telah lama menjual obat ilegal tanpa izin, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Proses penggerebekan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, BBPOM, dan Dinas Kesehatan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pendataan terkait obat-obatan tanpa izin yang dijual oleh toko ilegal masih terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat. Satpol PP Jakarta Timur terus mengawasi dan menindak penjual obat ilegal demi menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Copyright © ANTARA 2025.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...