Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko yang menjual obat tanpa izin dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Toko yang terletak di Jalan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit ini ditemukan menjual obat-obatan ilegal secara bebas. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh toko tersebut. Satpol PP Kelurahan Pondok Kopi bekerjasama dengan Sudin Kesehatan Jakarta Timur langsung menyambangi lokasi pada malam Selasa (24/6).
Dalam penggerebekan ini, disita sebanyak 50 butir obat-obatan tanpa izin dari Dinas Kesehatan Jakarta yang kemudian dimusnahkan oleh pemilik toko. Budhy Novian, Kepala Satpol PP Jakarta Timur mengungkapkan bahwa toko ini diduga telah lama menjual obat ilegal tanpa izin, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Proses penggerebekan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, BBPOM, dan Dinas Kesehatan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Pendataan terkait obat-obatan tanpa izin yang dijual oleh toko ilegal masih terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat. Satpol PP Jakarta Timur terus mengawasi dan menindak penjual obat ilegal demi menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Copyright © ANTARA 2025.