Kantor Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Casablanca East Residence (CER) 1, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan akibat ulah sekelompok orang. Para pelaku menyebabkan kerusakan dengan merusak kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke pintu kantor, serta menccongkel kunci pintu kantor. Perusakan CCTV diduga dilakukan untuk mempermudah aksi tanpa meninggalkan jejak.
Selain merusak CCTV dan kunci pintu elektronik, para pelaku juga masuk ke dalam kantor dan mengacak-acak dokumen penting. Mereka bahkan mencuri kunci sidik jari (finger print) yang ada di pintu. Pasca kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ke Polres Metro Jakarta Timur.
Hingga saat ini, motif dari perusakan dan pencurian masih menjadi misteri. Namun, dugaan menyebutkan bahwa kejadian ini terkait dengan keributan sebelumnya yang kerap terjadi di Apartemen CER 1 Duren Sawit sejak tahun 2024. Kejadian ini menunjukkan perlunya tindakan preventif untuk mencegah insiden serupa di masa depan.