Pada hari Kamis, petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pria di Jakarta Barat yang mengaku sebagai polisi dan mencuri sepeda motor milik Adelia (23 tahun) di Palmerah. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menyatakan bahwa pria tersebut telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakbar, meskipun belum memberikan detail waktu penangkapan. Adelia menjadi korban penipuan ketika mencoba menjual sepeda motornya tahun 2018 melalui media sosial. Dia bersepakat dengan seorang pria bernama Yohanes setelah menerima tawaran tertinggi. Meskipun sadar akan risiko jual-beli melalui media sosial, Adelia hanya mau bertransaksi dengan sistem “cash on delivery” atau bayar di tempat. Pada suatu malam, Yohanes dan seorang temannya yang mengenakan kaos hitam dan masker menyatakan sebagai anggota polisi saat pertemuan untuk membeli motor Adelia di Palmerah. Mereka kemudian mengintimidasi Adelia terkait surat-surat kendaraan yang belum lengkap. Pelaku akhirnya membawa motor Adelia dengan alasan akan mengembalikannya setelah Adelia datang ke Polda Metro Jaya dengan surat pernyataan. Adelia melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat dan berharap pelaku segera ditangkap.