Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan penyelidikan terkait kasus keluarga yang terlibat pertengkaran karena utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan serta segera akan memeriksa korban. Sri juga menyebutkan bahwa masih menunggu hasil visum et repertum korban yang dilakukan oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kasus penganiayaan ini dimulai ketika ibu dari terlapor K menagih utang sebesar Rp12.000 milik kakak korban. Setelah itu, terjadi perdebatan terkait utang-piutang antara ibu terlapor K dengan keluarga korban. Korban juga mengungkapkan utang terlapor ZF sebesar Rp80.000 yang belum dibayar selama dua tahun. Akibatnya, terjadilah perkelahian, dimana istri terlapor F menampar dan memukul korban secara brutal, hingga menyebabkan korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya dan luka cakar di pipi kanan.
Pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan keadilan atas kasus pertengkaran ini. Kasus ini mencerminkan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan pemahaman yang bijak dalam menyelesaikan perselisihan kecil agar tidak berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan kedua belah pihak. Semoga kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang tepat dan menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga komunikasi dan penyelesaian masalah dengan bijak.