Guru Ngaji di Tebet Ditangkap Polisi Diduga Cabuli 10 Santri

Date:

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak Kepolisian berhasil menangkap seorang oknum guru mengaji yang diduga melakukan tindak cabul terhadap 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan di Jakarta. Meskipun korban yang teridentifikasi saat ini berjumlah 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap.

Untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada para korban, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan yang diperlukan. Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, juga mengkonfirmasi bahwa beberapa warga di wilayahnya merupakan korban dari tindak pencabulan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan oknum guru mengaji di RT 03.

Keberadaan tiga korban di bawah umur di RT 06 menunjukkan bahwa tindak kejahatan ini sangat meresahkan masyarakat setempat. Informasi mengenai penangkapan tersebut menjadi viral di media sosial, dengan rumah oknum guru mengaji yang ditandai oleh garis polisi sebagai tanda pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kasus ini juga menimbulkan kecaman di masyarakat atas tindakan cabul yang dilakukan terhadap santri oleh sosok yang seharusnya menjadi contoh dan pembimbing.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

OPPO A6t Series: Peluncuran Tepat Januari 2026

OPPO memperkenalkan OPPO A6t Series di Indonesia pada 30...

Pelaku Praktik Lab Tembakau Sintetis Terungkap di Jakarta Selatan

Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar praktik lab narkotika...

Polisi Tindaklanjuti Laporan Pungutan Parkir Liar di Setiabudi

Polda Metro Jaya melakukan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat...

Anak Angkat Korban Tersangka Pembunuhan: Kasus Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan seorang pria berinisial...