Alasan BNN Tidak Menangkap Artis Pengguna Narkoba: Fakta Terbaru

Date:

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa hukum Indonesia kini lebih memilih pendekatan rehabilitasi daripada menangkap artis yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN, Marthinus Hukom, menyatakan bahwa negara memberikan hak rehabilitasi kepada semua warga yang terjerat kasus narkoba berdasarkan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam pasal 103 KUHP, hakim juga ditugaskan untuk memutuskan rehabilitasi bagi para pengguna.

Meskipun demikian, Marthinus menekankan bahwa artis atau figur publik yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan artis yang terlibat narkoba dapat memiliki dampak negatif bagi masyarakat karena atensi publik akan terfokus pada berita tersebut. Marthinus menilai bahwa publikasi penangkapan terhadap artis dapat memengaruhi persepsi generasi muda terhadap penggunaan narkoba.

Ia juga mengingatkan bahwa jika artis terlibat dalam peredaran narkoba sebagai bandar, pihak berwenang akan bertindak tegas. Meskipun data menunjukkan bahwa sejumlah artis Indonesia terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pemerintah telah melakukan upaya rehabilitasi bagi ribuan pengguna sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2025. Lebih dari 40 ribu pengguna narkoba telah direhabilitasi oleh Kementerian Kesehatan dan BNN.

Marthinus menegaskan pentingnya pendekatan rehabilitasi dalam penanganan kasus narkoba, terutama dalam hal penyalahgunaan artis dan figur publik. Artis yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dapat memengaruhi pandangan dan perilaku generasi muda, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah preventif dan rehabilitasi yang efektif. Meskipun demikian, apabila seorang artis terlibat dalam peredaran narkoba, pihak berwenang akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...

Review Redmi Pad 2 Play Bundle: Tablet Edukatif Ramah Anak

Xiaomi Indonesia telah mengenalkan Redmi Pad 2 Play Bundle,...