Sidang Tanggapan JPU Eksepsi Nikita Mirzani: 8 Juli

Date:

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit, Reza Gladys, pada Selasa (8/7) mendatang. Sidang ini merupakan lanjutan dari sidang nota keberatan (eksepsi) yang baru saja berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Kairul Soleh memastikan bahwa JPU akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapannya saat sidang tersebut. Selain itu, terdakwa Nikita Mirzani juga diingatkan untuk menjaga kesehatannya selama berada di tahanan agar dapat menjalani persidangan dengan baik.

Sidang eksepsi yang baru saja berlangsung ditutup setelah kuasa hukum maupun Nikita Mirzani menyampaikan keberatan mereka. Selain itu, dalam sidang tersebut, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki (IM), telah mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dituduhkan oleh JPU. Mereka berpendapat bahwa unsur tindak pidana yang dituduhkan tidak terpenuhi. Informasi terbaru menyebutkan bahwa perkara ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 17 Juni dengan dakwaan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Nikita Mirzani yang didakwa dalam kasus ini juga sempat diborgol saat menghadiri sidang eksepsi di PN Jaksel. Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Nikita diduga mengancam bos perawatan kulit milik dokter Reza Gladys untuk membayar sejumlah uang besar terkait produk yang dijual. Nikita juga diduga menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumahnya. Sidang tanggapan JPU terhadap eksepsi Nikita Mirzani diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...