Mantan Wakapolri Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik: Berita Terbaru

Date:

Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi adanya laporan dari mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP 2922/V/2025. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada bulan Juni 2023 dan setelah korban membuat pernyataan di media online, Komite Olimpiade Indonesia meminta klarifikasi kepada korban. Korban kemudian menerima surat pemberhentian sementara dari Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PPPTMSI) pada 23 Agustus 2023, sebelum akhirnya menerima pemberhentian tetap sebagai anggota KOI pada 8 Maret 2024. Korban merasa dirugikan dan merasa nama baiknya dicemarkan tanpa klarifikasi mengenai pelanggaran yang dilakukan. Sekjen KOI, Wijaya Mithuna Noeradi, telah memenuhi panggilan polisi terkait laporan tersebut dan menduga adanya sengketa dalam dunia olahraga atau masalah organisasi. Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terkait dengan rangkaian peristiwa yang disampaikan oleh pelapor, Oegroseno.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Fraksi Gerindra Soroti Efisiensi Biokrasi KUA-PPAS Pangandaran 2027

Fraksi Gerindra Sorot Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam...

Dian Takdir dan Dampak Ikastri pada Teknik Sipil Trisakti

Dian Terpilih Sebagai Ketua Umum Ikastri Universitas Trisakti Di antara...

Diamankan Ribuan Obat Ilegal dan 2 Pengedar di Tanah Abang

Ribuan Obat Ilegal dan Dua Pengedar Diamankan di Tanah...

Harga Emas Naik ke Level Tertinggi dalam 2 Bulan akibat Melandainya Inflasi AS

Harga Emas Dunia Menguat Pesat dengan Penurunan Inflasi AS Pasar...