Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan tersebut, telah memenuhi panggilan pada Kamis. Dia datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi. Selama pemeriksaan, polisi telah memeriksa sebanyak 49 saksi untuk mendalami kasus ini. Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan juga melibatkan keterangan dari para saksi yang mengetahui dan melihat peristiwa tersebut. Selain itu, polisi juga meminta pendapat hukum dari ahli terkait kasus ini. Polisi terus melakukan langkah-langkah investigasi dalam menangani kasus tuduhan ijazah palsu ini.
Ajudan Jokowi: Pemeriksaan Terkait Kasus Ijazah Palsu
Date: