Pada Rabu, 25 Juni, Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku penculikan dan pengeroyokan seorang pria di Jakarta Selatan. Kejadian terjadi di Jalan Kemang Raya, samping Hotel Arion, Bangka, Mampang Prapatan. Korban berinisial ASR (44) didatangi oleh tiga pelaku yang tidak dikenal. Para pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil abu-abu dan mengikatnya dengan borgol, menuduhnya memiliki hutang. Korban mengalami kekerasan fisik dan kehilangan uang sebesar Rp3,5 juta. Setelah melaporkan ke polisi, tim berhasil menangkap empat pelaku dengan peran berbeda. Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan 368 KUHP tentang penganiayaan, pemerasan, dan tindak pidana perampasan kemerdekaan. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses selanjutnya. Ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum di Indonesia yang harus diapresiasi.
Polisi Jaksel Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan dan Penculikan
Date: