E-Commerce China Diduga Tipu Konsumen Prancis – RI Mengusir!

Date:

Shein, sebuah peritel fesyen cepat asal China, baru-baru ini terbukti melakukan praktik penipuan terhadap konsumen dan didenda oleh otoritas Prancis. Badan antimonopoli Prancis menjatuhkan denda sebesar 40 juta euro kepada Shein karena diduga melakukan praktik bisnis menyesatkan, termasuk pemberian diskon palsu. Putusan ini diumumkan setelah penyelidikan hampir satu tahun. Otoritas menemukan bahwa entitas yang mengelola penjualan untuk merek Shein telah menyesatkan konsumen terkait diskon yang ditawarkan. Shein melanggar aturan terkait harga diskon yang harus didasarkan pada harga terendah dalam 30 hari terakhir sebelum penawaran. Penyelidikan menemukan bahwa sebagian besar diskon yang diiklankan oleh Shein tidak menawarkan harga lebih murah atau bahkan justru merupakan kenaikan harga yang disamarkan sebagai diskon. Shein sebelumnya sudah menjadi sorotan karena larangan masuk ke Indonesia karena bisnis model mereka yang dianggap dapat membahayakan UMKM lokal dengan menjual barang langsung dari produsen China tanpa perantara, sehingga harga jualnya sangat murah. Namun, Shein tetap berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Prancis meskipun terkena sanksi.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...