Sakit Hati Eks Pegawai Hapus Server Rp11 Miliar: Kisah Pahit

Date:

Seorang karyawan India, Kandula Nagaraju, berusia 39 tahun, membuat keputusan yang merugikan dengan menghapus 180 server virtual dari sistem pengujian komputer perusahaan lamanya setelah dipecat. Tindakan kriminal ini menyebabkan kerugian sekitar US$918.000 atau sekitar Rp11,126 miliar. Akibatnya, Kandula dijatuhi hukuman penjara dua tahun delapan bulan atas tuduhan akses ilegal ke materi komputer, dengan pertimbangan hukuman lain yang mungkin ditambahkan.

Sebelum dipecat pada Oktober 2022 karena kinerja buruk, Kandula adalah bagian dari tim komputer jaminan kualitas (QA) yang terdiri dari 20 orang di NCS, perusahaan yang menyediakan layanan informasi, komunikasi, dan teknologi. Tim tersebut bertanggung jawab atas mengelola sistem komputer yang digunakan untuk menguji perangkat lunak dan program baru sebelum diluncurkan.

Setelah dipecat, Kandula merasa bingung dan kesal karena merasa telah memberikan kontribusi yang baik selama bekerja di NCS. Tanpa pekerjaan di Singapura, ia kemudian kembali ke India. Namun, bulan berikutnya, dengan menggunakan kredensial login administrator yang ia miliki, Kandula mengakses sistem NCS ilegal sebanyak enam kali antara Januari 6 hingga 17. Pada Februari saat kembali ke Singapura untuk mencari pekerjaan baru, ia menggunakan jaringan Wi-Fi mantan rekannya di NCS untuk akses ilegal sistem sekali.

Pada Maret 2023, Kandula berhasil menghapus 180 server virtual di sistem QA NCS setelah memprogram skrip untuk melakukan aksi tersebut. Perusahaan kemudian mengalami kerugian signifikan sekitar S$917.832 akibat perbuatan Kandula. Laporan kepolisian dibuat pada 11 April 2023 setelah tim NCS gagal memecahkan masalah akses sistem yang terblokir. Investgasi mengungkap bahwa Kandula menggunakan Google untuk mencari skrip yang digunakan untuk menghapus server virtual, menunjukkan kesalahan serius yang dilakukannya.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...