Kejadian tawuran remaja dengan menggunakan senjata tajam di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur mengakibatkan satu orang tewas pada Minggu (22/6) dinihari. Aksi tersebut melibatkan pelaku yang sudah terlibat dalam tawuran sebelumnya, dengan inisial FA (18) yang sebelumnya juga pernah melakukan aksi serupa. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menyebut bahwa pelaku ini telah melakukan aksi kedua yang tergolong nekat karena menewaskan satu orang. Pelaku yang berasal dari Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, berhasil ditangkap di Tangerang pada Minggu (29/6) malam. Setelah aksinya, pelaku bersama teman-temannya melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, sebelum akhirnya kabur ke Tangerang.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan Pasal 351 tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun. Data menunjukkan bahwa kasus tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Kawasan Duren Sawit menjadi titik rawan dengan lima insiden tawuran, sementara Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara juga termasuk wilayah yang rawan. Seluruh kecamatan di Jakarta Timur dikategorikan sebagai zona merah tawuran. Meskipun demikian, selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur.