Pihak Kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial N (33) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YF (26) menggunakan senjata tajam di Pasar Cibenda, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada Jumat (4/7) dan diungkapkan oleh Kapolsek Serang Baru, Kompol Hotma Sitompul. Informasi tentang dugaan penganiayaan ini pertama kali diterima oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Serang Baru dari warga setempat. Setelah melakukan pengecekan di tempat kejadian, tim Reskrim Polsek Serang Baru berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis golok yang digunakan dalam insiden tersebut. Korban, YF, mengalami luka bacok di bagian kepala dan luka lainnya di mata kanan, punggung, serta pundak kanan. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk proses lebih lanjut di Polsek Serang Baru. Semua informasi disampaikan oleh Kapolsek Hotma Sitompul dan siaran pers ini merupakan hak cipta dari ANTARA.