Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa dalam kasus situs judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Rabu ini. Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Eko Budisusanto, sidang dilaksanakan pada jam biasa. Sidang tuntutan dengan nomor perkara 279/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama. Terdakwa yang dihadirkan dalam sidang antara lain Denden Imadudin Soleh, Riko Rasota Rahmada, dan sejumlah tersangka lainnya. Kasus ini juga melibatkan nama Menteri Koperasi Budi Arie yang sebelumnya menjabat sebagai Menkominfo dalam dakwaan kasus perlindungan situs judol oleh oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5). Polda Metro Jaya telah menetapkan total 28 tersangka kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi, termasuk 11 pegawai Komdigi.