Sidang Tuntutan Kasus Judol PN Jaksel: Rabu Ini

Date:

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa dalam kasus situs judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Rabu ini. Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Eko Budisusanto, sidang dilaksanakan pada jam biasa. Sidang tuntutan dengan nomor perkara 279/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama. Terdakwa yang dihadirkan dalam sidang antara lain Denden Imadudin Soleh, Riko Rasota Rahmada, dan sejumlah tersangka lainnya. Kasus ini juga melibatkan nama Menteri Koperasi Budi Arie yang sebelumnya menjabat sebagai Menkominfo dalam dakwaan kasus perlindungan situs judol oleh oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5). Polda Metro Jaya telah menetapkan total 28 tersangka kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi, termasuk 11 pegawai Komdigi.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...