Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF. Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa mereka akan melaporkan inisial LG atas dugaan perlakuan tersebut, yang diduga melanggar undang-undang perlindungan anak dan ITE. Selain Ahmad Dhani, anaknya Ahmad Al Ghazali Kohler juga turut menjadi saksi dalam kasus ini. Sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya, mereka sudah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk laporan yang serupa. Aldwin dan Ahmad Dhani masih dalam proses membuat laporan dan akan memberikan pernyataan lebih lanjut setelah selesai.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

