Polda Metro Jaya akan segera mengambil langkah cepat dalam penyelesaian kasus tewasnya seorang diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan dengan target waktu seminggu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini diharapkan dapat selesai dalam waktu seminggu dengan adanya kesimpulan yang jelas. Karyoto juga menyebutkan bahwa forensik perlu mempelajari berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV, hasil autopsi, dan data digital seperti laptop, untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Meskipun kasus ini melibatkan seorang diplomat, pihak kepolisian akan melakukan investigasi secara komprehensif dan tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan. Sebelumnya, kasus kematian diplomat tersebut telah ditangani oleh Polda Metro Jaya dan informasi lebih lanjut akan terus diungkap dalam proses penyelidikan.
Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu: Target Selesai dalam 1 Minggu
Date: