Polda Metro Jaya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan di sebuah kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa tim penyelidik telah melakukan olah TKP dengan bantuan berbagai ahli, termasuk pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, dan dokter dari RSCM. Proses penyelidikan masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan patologi.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan kasus ini dalam waktu seminggu ke depan. Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menegaskan bahwa forensik akan mempelajari berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV, hasil autopsi, dan forensik digital seperti data dari laptop dan ponsel. Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya akan tetap menjaga ketelitian, proporsionalitas, dan profesionalisme sesuai dengan SOP yang berlaku. Semua langkah yang diambil bertujuan memastikan kesimpulan yang akurat dalam waktu singkat.
Karyoto optimis bahwa dengan bantuan forensik dan kolaborasi ahli yang terlibat, penyelidikan kasus kematian diplomar Kemlu ini akan selesai dalam waktu yang telah ditargetkan. Semua pihak berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.