Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap dua tersangka pengeroyokan warga di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara. Kejadian tersebut menimpa seorang warga berinisial AM pada Minggu (5/1). Kedua pelaku, AFR dan ASS, ditangkap di kawasan Muara Baru pada Kamis (3/7) malam. Mereka mengakui perbuatan mereka kepada korban yang mengalami luka akibat kejadian tersebut. Saat ini, kedua pelaku sedang dalam proses penyelidikan di Polsek Metro Penjaringan, sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Peristiwa pengeroyokan dimulai saat korban dan temannya menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian. Korban meminjam korek api dan tiba-tiba ditarik oleh pelaku dengan kata-kata provokatif. Setelah rokoknya habis, korban hendak membeli rokok lagi namun diserang oleh lima orang tak dikenal dengan senjata tajam dan botol kosong. Korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis. Motif pengeroyokan diduga karena salah paham. Polsek Metro Penjaringan berkomitmen untuk menindak tegas kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman di masyarakat. Kasus ini akan terus dilaporkan secara berkala untuk kepentingan publik.
Pelaku Pengeroyokan di Penjaringan Ditangkap Polisi: Berita Terbaru
Date: