Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di dua lokasi, yakni Depok dan Jakarta Barat pada Kamis (10/7). Tiga pria diamankan dalam operasi tersebut, masing-masing berinisial S, D, dan A. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok, menjadi awal dari pengungkapan tersebut.
Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan setelah informasi tersebut, dan berhasil mengamankan pria berinisial S pada Kamis (10/7) malam. Selanjutnya, tim melakukan interogasi dan memperoleh informasi mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah kos-kosan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan di kamar kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat, di mana polisi berhasil mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial D dan A, serta menemukan 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram di dalam koper hitam.
Selain sabu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa ponsel. Barang bukti dan para tersangka segera dibawa ke gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ade Candra menjelaskan bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan Sumatera dengan rencana untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Keberhasilan dalam pengungkapan peredaran sabu ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.