Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penjaga kos telah memeriksa kamar dari Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda dan staf Kemlu, sebanyak tiga kali. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, setelah istri korban meminta penjaga kos untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Alasannya, ponsel korban tidak bisa dihubungi, sehingga penjaga kos melakukan pengecekan sebanyak tiga kali dalam dua hari terakhir.
Pada tanggal 7 Juli 2025, istri korban pertama kali menghubungi penjaga kos menggunakan nomor ponsel lama untuk meminta pemeriksaan kamar korban. Kemudian, pada tanggal 8 Juli pukul 00.48 WIB, istri korban menghubungi penjaga kos dengan nomor ponsel yang baru untuk memintanya memeriksa kamar korban. Pada waktu yang sama, pukul 05.27 WIB, istri korban kembali menghubungi penjaga kos untuk memeriksa lagi kondisi kamar korban.
Polda Metro Jaya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, setelah kematian ADP. Penyelidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah TKP bersama para ahli untuk mengungkap penyebab kematian ADP. Ade Ary menjelaskan bahwa proses tersebut melibatkan berbagai pihak berkompeten dengan prinsip profesional, proporsional, serta kehati-hatian.
Tim penyelidik saat ini masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan laboratoris untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Penyelidikan kematian ADP diharapkan dapat selesai dalam waktu yang singkat. Proses penyelidikan melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memastikan keakuratan informasi yang diperoleh.