Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat telah memberikan peringatan terakhir kepada para juru parkir liar di sebelah Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan. Hal ini dilakukan dalam rangka Operasi Cabut Pentil (OCP) yang dilaksanakan oleh petugas gabungan Satuan Polisi (Satpol) PP, Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri pada hari Rabu. Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Grogol Petamburan, Goodman Sidabutar, menegaskan bahwa juru parkir liar tidak diperbolehkan untuk menggunakan trotoar sebagai tempat mencari uang dengan cara merampas hak pejalan kaki. Jika masih ditemukan jukir liar beroperasi, mereka akan diangkut ke Panti Sosial Kedoya. Dalam operasi ini, petugas berhasil mencabut pentil dari 150 sepeda motor dan menyita 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang disembunyikan di sekitar lokasi. Operasi ini dilakukan secara teratur, namun kali ini melibatkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan serta TNI-Polri, diharapkan dapat memberikan efek jera. Petugas melancarkan operasi di lokasi pada pukul 13.45 WIB, menyebabkan para jukir liar dan PKL liar kocar-kacir dan kabur dari lokasi. Selain itu, belasan bangku PKL liar juga disita petugas. Tindakan ini sebagai upaya untuk menertibkan keadaan di sekitar Mall Taman Anggrek dan memastikan bahwa fasilitas umum tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Semoga dengan adanya operasi ini dapat memberikan efek jera sehingga menjaga ketertiban dan keteraturan di sekitar area tersebut.
Peringatan Terakhir untuk Jukir Liar dekat Mall Taman Anggrek
Date:

