Jakarta Barat memberi sinyal keras kepada juru parkir liar yang masih nekat beroperasi di kawasan Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan. Pemerintah setempat menegaskan, trotoar bukan ruang untuk mencari keuntungan dengan mengorbankan hak pejalan kaki.
Peringatan Terakhir di Sekitar Mall Taman Anggrek
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat bersama petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri menggelar Operasi Cabut Pentil (OCP) pada Rabu di area sebelah Mall Taman Anggrek. Dalam operasi itu, Pelaksana Tugas Kasatpol PP Grogol Petamburan, Goodman Sidabutar, menyampaikan bahwa para juru parkir liar sudah diberi peringatan terakhir.
Ia menegaskan, praktik menjadikan trotoar sebagai lahan parkir liar tidak bisa dibiarkan karena merampas ruang aman bagi pejalan kaki. Jika masih ada yang kembali beroperasi, mereka akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya sebagai bagian dari penindakan lanjutan.
150 Motor Dicabut Pentil, Lapak PKL Ikut Disita
Operasi yang dimulai pukul 13.45 WIB itu berlangsung cepat dan membuat para jukir liar serta pedagang kaki lima liar kocar-kacir meninggalkan lokasi. Petugas mencabut pentil dari 150 sepeda motor dan menyita 10 lapak PKL liar yang disembunyikan di sekitar area tersebut.
Tak hanya itu, belasan bangku PKL liar juga diamankan petugas. Seluruh tindakan ini disebut sebagai upaya menertibkan kawasan sekitar Mall Taman Anggrek agar fasilitas umum tidak terus disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Efek Jera Jadi Target Penertiban
Operasi gabungan ini memang rutin dilakukan, namun keterlibatan Dinas Perhubungan serta unsur TNI-Polri diharapkan membuat penertiban kali ini lebih kuat dan memberi efek jera. Pemerintah setempat ingin memastikan kawasan itu tetap tertib, aman, dan tidak kembali dikuasai aktivitas liar yang mengganggu warga.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
