TP PKK Provinsi Jawa Tengah telah memberikan pelatihan kepada 50 kader paralegal dari PKK Kota Semarang untuk menjadi penggerak Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA). Pelatihan berlangsung selama 3 hari dengan tema ‘Pelatihan Paralegal Penggerak RPPA Kecamatan Angkatan II’ yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Gedung TP PKK Provinsi Jateng pada 16-18 Juli 2025. Peserta akan dibekali pengetahuan tentang keparalegalan, termasuk tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, hak-hak korban, prosedur pelaporan, dan lainnya.
Ketua TP PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program Kecamatan Berdaya yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin untuk memberikan advokasi bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Para kader paralegal diharapkan dapat memberikan layanan yang dibutuhkan oleh korban kekerasan, termasuk akses terhadap bantuan hukum dan layanan medis.
Selain itu, program ini juga melibatkan kerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah untuk menyediakan penyuluh di setiap kecamatan. Lies Iswar Aminuddin, Ketua TP PKK Kota Semarang, juga menyambut baik pelatihan ini sebagai langkah positif di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Para kader diharapkan dapat menjadi fasilitator dan penghubung bagi korban kekerasan untuk mendapatkan bantuan dan advokasi yang mereka butuhkan.

