Mayat perempuan yang ditemukan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, dikonfirmasi oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai korban pembunuhan. Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ada tiga pelaku laki-laki yang berhasil ditangkap terkait peristiwa tersebut. Peristiwa tragis ini terjadi saat pelaku RRP mengajak korban APSD untuk datang ke rumah pelaku APH dengan alasan membayar utang. Namun, di sana korban malah diserang oleh pelaku yang merasa sakit hati karena korban menagih utang melalui status WhatsApp. Pelaku kemudian memborgol korban dan melakukan aksi keji di lokasi tersebut, sebelum akhirnya tubuh korban ditutupi dengan tanaman agar tidak diketahui oleh masyarakat sekitar. Tindakan kejam ini membawa duka mendalam dan menunjukkan pentingnya keamanan dalam berinteraksi dengan orang lain.
Copyright © ANTARA 2025