Kasus penusukan yang menewaskan seorang pria berusia 47 tahun di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya menemui titik terang. Polisi menangkap adik kandung korban, pria berusia 44 tahun, yang diduga menjadi pelaku dalam peristiwa berdarah pada Jumat malam itu. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, setelah aparat melakukan pengejaran sejak kejadian berlangsung.
Pelaku Diamankan di Kuningan
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, membenarkan bahwa tersangka sudah berada dalam penguasaan polisi. Meski begitu, penyidik masih menelusuri secara rinci rangkaian kejadian dan motif di balik penusukan tersebut. Penanganan perkara kini turut ditangani Polda Metro Jaya untuk memperdalam pemeriksaan serta mengurai hubungan antara pelaku dan korban sebelum insiden terjadi.
Korban Sempat Dirawat Sebelum Meninggal
Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan di RS Duren Sawit akibat luka tusuk dan sayatan di sejumlah bagian tubuh, termasuk leher, lengan, dan telapak tangan. Luka-luka itu menunjukkan bahwa serangan yang dialami korban berlangsung cukup brutal. Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban telah dimakamkan di TPU Prumpung.
Keduanya Sama-sama Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Polisi juga mengungkap bahwa korban dan pelaku sama-sama memiliki catatan sebagai residivis perkara narkoba. Fakta ini ikut menjadi bagian dari penyelidikan, meski aparat belum menyampaikan secara terbuka apakah latar belakang tersebut berkaitan langsung dengan motif penusukan. Yang jelas, kasus ini menambah daftar tindak kekerasan yang melibatkan hubungan keluarga dekat dan berakhir fatal.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
