Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyatakan bahwa peluncuran 800.081 Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi rakyat, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk mengakhiri praktik tengkulak dan rentenir yang selama ini merugikan petani di desa-desa. Pada saat meresmikan program Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Prabowo mengungkapkan bahwa masalah-masalah yang dihadapi petani, seperti masalah distribusi dan pupuk bersubsidi, sudah ia perhatikan sejak tahun 2004 ketika menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Prabowo menyoroti sulitnya akses petani terhadap truk dan fasilitas penyimpanan setelah panen, yang menyebabkan hasil pertanian mereka terbuang sia-sia. Masalah distribusi pupuk bersubsidi yang rumit juga menjadi sorotan Presiden, karena hal tersebut membuat pupuk tidak sampai ke tangan petani. Selain itu, faktor tengkulak yang menekan harga hasil panen dan kebutuhan pengeluaran rumah tangga membuat petani terpaksa meminjam uang ke rentenir dengan bunga harian yang tinggi.
Prabowo menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih menjadi solusi untuk memutus rantai masalah yang sudah berlangsung lama. Dengan membeli hasil pertanian petani dengan harga yang adil jauh sebelum panen, koperasi ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi petani dan mengurangi ketergantungan pada rentenir. Menurut Prabowo, langkah besar ini dibutuhkan untuk mengakhiri tradisi pemberian harga yang merugikan petani selama ratusan tahun dan membuka peluang bagi petani untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah dalam mendorong kemajuan ekonomi petani dan mengakhiri ketidakadilan yang selama ini mereka alami.
