Penangkapan Sindikat Oli Palsu di Kembangan Jakbar – Berita Terbaru

Date:

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam sindikat penjualan oli palsu di Kembangan, Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat pada pertengahan Juli 2025. Penyidik mulai melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut dan menemukan tiga orang yang mencurigakan di lokasi penjualan oli palsu. Ketiga pelaku, dengan inisial SK, MR, dan WS, langsung diamankan bersama dengan barang bukti berupa oli-oli merk terkenal yang diperdagangkan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penjualan oli palsu ini, termasuk modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Proses penanganan kasus masih berada di bawah unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Kasus penjualan oli palsu merupakan salah satu dari sekian banyak kasus ilegal yang harus ditangani dengan serius oleh pihak berwajib. Melalui kerja sama antara pihak kepolisian dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi serta laporan, upaya untuk membersihkan lingkungan dari kegiatan ilegal semakin terwujud. Semua pihak perlu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...