Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial MAM yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Kabar ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya di Jakarta. Pria berinisial MAM ditangkap oleh aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng di sebuah rumah Mess, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat malam.
Kapolres menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme dan pungutan liar di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng juga membenarkan bahwa pelaku MAM mengakui identitasnya sebagai orang dalam video yang viral. Pelaku sebelumnya juga pernah diamankan dalam kasus serupa pada tahun 2024.
Tersangka MAM saat ini telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungli atau premanisme di sekitar mereka. Masyarakat diminta untuk menghubungi Call Center Polri di 110 apabila menemukan kejadian serupa. Kejadian pungli ini terjadi pada Kamis di kawasan Jalan M.H. Thamrin, dimana pelaku terlihat meminta uang kepada pengguna jalan. Aksi pungli ini terekam dalam video yang beredar. Hal ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik pungli dan premanisme di wilayah Jakarta Pusat.