Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan bahwa tidak ada DNA dan sidik jari selain milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) maupun pada barang-barang pribadinya. Menurut Ahli DNA Puslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya bercak darah, sperma, atau material biologi lainnya di TKP, termasuk di kamar korban maupun di luar kamar seperti di kamar mandi dan ruang tidur. Barang bukti korban yang berjumlah 13 juga telah diperiksa, termasuk lakban dan barang pribadi korban yang berada di kamar.
Berdasarkan pemeriksaan sidik jari oleh Pusinafis Bareskrim Polri terhadap barang bukti seperti lakban kuning dan gelas kaca dari kamar korban, tidak ditemukan sidik jari orang lain selain korban. Lakban yang ditemukan pada jenazah ADP juga merupakan lakban yang dibeli oleh korban bersama istrinya di Yogyakarta. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain.
Hasil penyelidikan yang melibatkan beberapa ahli juga tidak menemukan adanya tindak pidana terhadap korban. Dengan demikian, kesimpulan dari penyelidikan menunjukkan bahwa kematian Arya Daru Pangayunan tidak melibatkan orang lain. Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta. Menurut Wira, indikator kematian pada ADP menunjukkan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Konferensi pers ini dilakukan untuk memberikan klarifikasi atas kasus kematian Arya Daru Pangayunan yang menimbulkan kontroversi.