Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah adanya temuan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan ruang bagi proses investigasi dan pengecekan sampel MBG di laboratorium.
BGN telah melibatkan berbagai lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk menyelidiki penyebab insiden serta terus memantau kondisi siswa yang terdampak. Mereka juga meminta maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua pihak yang terdampak akibat insiden tersebut serta temuan makanan tidak layak pada Program MBG.
Redy menegaskan bahwa BGN tidak mentolerir kelalaian dalam pengadaan dan distribusi MBG yang bisa membahayakan kesehatan penerima manfaat. Keamanan dan keselamatan para penerima manfaat menjadi prioritas utama. BGN juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangani insiden ini dengan cepat dan tepat.
Beberapa langkah perbaikan telah diidentifikasi, antara lain proses seleksi dan evaluasi mitra penyedia makanan secara berkala, peningkatan standar higienitas dan pengawasan mutu pangan, serta penyusunan SOP berdasarkan best practice dan rekomendasi ahli. BGN berkomitmen untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai dengan standar keamanan pangan dan memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan. Mereka yakin dengan perhatian semua pihak, program ini dapat berjalan dengan baik di masa depan.