Polisi Tangkap Pria Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Date:

Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, ketika seorang pria berinisial SB (34) berhasil ditangkap oleh polisi setelah membawa kabur seorang anak perempuan di bawah umur. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, pelaku tidak hanya membawa korban pergi, tetapi juga melakukan tindakan tidak senonoh dengan melibatkan hubungan intim di berbagai tempat termasuk hotel dan kontrakan.

“Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan di daerah Karawang,” ujar Sudrajat saat diwawancarai di Jakarta. Penangkapan terhadap SB (34) bermula setelah orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya pada tanggal 23 Juni 2025. Setelah dilakukan pencarian di berbagai lokasi, termasuk Muara Angke dan Karawang, akhirnya tim berhasil menangkap SB di sebuah kontrakan di Karawang.

Dalam proses pemeriksaan, SB dan korban mengakui bahwa hubungan intim antara keduanya telah terjadi sejak bulan April 2025 di berbagai tempat termasuk hotel dan rumah keluarga pelaku. “Pelaku dan korban sudah saling kenal selama kurang lebih 4 bulan dan korban bahkan dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku,” jelas Sudrajat.

Pelaku SB akan dijerat dengan Pasal 332 Ayat (1) ke 1e dan atau 2e KUHPidana dan atau Pasal 81 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang pelarikan anak perempuan di bawah umur dan hubungan suami istri dengan anak perempuan di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk pelecehan dan penculikan. Tindakan seperti ini harus dihentikan dan pelakunya harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi korban.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...