Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat orang yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pendukung Timnas U-23 Indonesia dari kelompok Ultras Garuda. Kejadian ini dipicu oleh ketidakpuasan para pelaku setelah spanduk kelompok mereka dicopot di dalam stadion. Identitas keempat pelaku ini adalah DA (34), IK (34), JIA (31), dan MH (31), yang merupakan pendukung dari Curva Sub Garuda. Korban dari penganiayaan tersebut adalah pendukung dari Ultras Garuda Indonesia. Kejadian pengeroyokan ini terjadi setelah pertandingan Final Piala AFF U-23 pada Selasa (29/7) sekitar pukul 23.30 WIB, dimana keempat pelaku membentak korban untuk berduel karena menganggap korban terlibat dalam penurunan spanduk mereka. Korban tidak melawan dan kemudian dikeroyok oleh para pelaku. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan. Polres Metro Jakarta Pusat juga masih memburu seorang pelaku lain yang masih dalam pengejaran karena melakukan penusukan terhadap korban. Budi Prasetya, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik.
Polres Jakpus Tangkap Empat Penganiaya Pendukung Timnas U-23
Date: