Spanduk merupakan bagian dari penghiasan di dalam stadion pada saat laga resmi internasional. Namun, Patilatu, seorang Security Officer (Petugas Keamanan) PSSI, menegaskan bahwa pembentangan spanduk harus dilakukan dengan izin dan sepengetahuan panitia terlebih dahulu. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam stadion. Patilatu juga menambahkan bahwa jika spanduk dibentangkan tanpa izin, maka akan diturunkan paksa.
Pada kasus pengeroyokan yang terjadi di Mapolres Jakpus, sejumlah pendukung Timnas U-23 Indonesia dari Curva Sub diduga melakukan pengeroyokan terhadap pendukung Ultras Garuda. Konflik tersebut dipicu oleh dugaan penurunan spanduk yang dilakukan oleh Ultras Garuda di dalam stadion Gelora Bung Karno (GBK) saat pertandingan final Piala AFF U-23. Situasi semakin memanas ketika anggota Curva Sub mencari pendukung Ultras Garuda dan melampiaskan kemarahannya.
Patilatu menegaskan bahwa penurunan spanduk oleh Curva Sub merupakan inisiatif panitia dan bukan diinisiasi oleh Ultras Garuda. Hal ini karena pihak Curva Sub tidak pernah mengajukan permohonan pemasangan spanduk secara resmi. Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menangkap empat orang yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap pendukung Ultras Garuda. Motif pengeroyokan ini diduga karena spanduk yang dipasang oleh Ultras Garuda dicopot oleh pihak lain.
Keempat pelaku penganiayaan merupakan pendukung dari Curva Sub Garuda, sementara korban berasal dari Ultras Garuda Indonesia. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Tindakan pengeroyokan dan konflik di dalam stadion harus dihindari untuk menjaga kedamaian dan keamanan selama pertandingan berlangsung. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua penggemar sepakbola.