Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan mengenai penipuan dalam transaksi jual beli sepeda motor jenis skuter merek Vespa di Bekasi, Jawa Barat. Korban, seorang pria berinisial ANP, telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Pelaku menghubungi korban dan menawarkan satu unit Vespa tahun 1978 dengan harga Rp25 juta beserta STNK. Korban setuju dengan harga tersebut dan mentransfer uangnya ke rekening pelaku, namun unit yang dijanjikan tidak pernah diterima dan uang korban tidak dikembalikan. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pelapor telah menyertakan bukti seperti tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan perkembangannya akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai. Sebelumnya, terdapat laporan penipuan serupa yang melibatkan banyak korban dan kerugian mencapai miliaran rupiah di media sosial Instagram. Penipuan ini diduga dilakukan oleh pemilik bengkel Vespa di Bekasi.
Polisi Konfirmasi Laporan Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi
Date:
