Pada Jumat, kepolisian berhasil menangkap seorang perempuan berinisial AM (49) yang diduga mencuri sebuah kalung emas dengan mata berlian di Toko Diamond Jewelrey Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan. Petugas kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari baju, celana, tas, satu unit tas, dua unit telepon seluler, dan rekaman video pemantau dari toko tersebut.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah korban melapor ke SPKT Polsek Kelapa Gading akibat kerugian sekitar Rp50 juta akibat tindakan pencurian tersebut. Korban, yang bekerja di Toko Diamond Jewelry, menceritakan bagaimana pelaku datang seolah-olah ingin membeli barang. Namun, dengan segera pelaku mencuri salah satu kalung emas dengan liontin berlian saat korban sedang merapikan barang.
Setelah adanya laporan kepolisian, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menemukan informasi terkait pelaku perempuan tersebut. Setelah dilakukan penangkapan di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren, kepolisian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut. Semua barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi pencurian telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
