Wilfrida Soik, seorang mantan TKI di Malaysia yang dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya ‘Merah Prima Bowo’ sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas perannya dalam pembebasannya.
Dalam sebuah wawancara dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Wilfrida menyatakan kebahagiannya bisa kembali bersama keluarga di Indonesia. Dia merasa sangat bersyukur dan takjub ketika Prabowo muncul sebagai penolongnya selama masa sulit di Malaysia.
Menurut Karding, pemberian nama tersebut bukan sekedar nama biasa, melainkan simbol cinta kasih Wilfrida kepada Prabowo atas bantuannya. Wilfrida asal Belu, Nusa Tenggara Timur, yang pada tahun 2010 terlibat dalam kasus pembunuhan majikannya sebagai tindakan membela diri. Meskipun divonis mati, Prabowo turut membela Wilfrida secara pribadi dan akhirnya berhasil membebaskannya dari hukuman mati pada tahun 2015.

