Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, telah memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam mendapatkan pembebasannya. Dalam wawancara yang diposting di akun Instagram resmi @abdulkadirkarding pada Jumat (8 Agustus), Wilfrida menyatakan kebahagiannya yang mendalam atas kemampuannya sekarang untuk menjalani kehidupan normal dengan keluarganya di tanah air. Dia mengungkapkan perasaan terkejut ketika Prabowo datang secara pribadi untuk menyaksikan putusan sidangnya di Malaysia sekitar satu dekade yang lalu. Wilfrida, asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika dia membunuh majikannya sebagai tindakan pembelaan diri setelah mengalami penyalahgunaan. Ditangkap oleh polisi, persidangannya dimulai pada tahun 2013. Dia dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan. Namun, berkat campur tangan langsung Prabowo dalam kasusnya, hadir dalam sidangnya di Malaysia dan menyewa pengacara terkemuka Malaysia, Tan Sri Mohd. Shafee untuk membela dirinya, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015. Minister Karding menjelaskan bahwa pemberian nama anaknya Merah Prima Bowo merupakan cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasihnya yang abadi kepada Prabowo. Menurut Karding, nama tersebut adalah lebih dari sekadar sebuah nama, tetapi juga simbol rasa terima kasih Wilfrida atas peran Prabowo sebagai penyelamat dalam kehidupannya.
Wilfrida Honors Prabowo with ‘Merah Prima Bowo’: A Mother’s Gratitude
Date:
