Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak

Date:

Polda Metro Jaya Mengungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur di Jakarta Barat

Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur di Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 3 April 2025. Korban, yang memiliki inisial SHM (15 tahun), awalnya mendapat tawaran pekerjaan melalui Facebook sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp125 ribu per jam di sebuah bar bernama Bar Starmoon di Jakarta Barat.

Namun, setelah mulai bekerja, korban diminta untuk melayani beberapa pria dengan bayaran Rp175 ribu-Rp225 ribu untuk hubungan seksual. Orang tua korban kemudian melaporkan ke polisi setelah mengetahui bahwa anaknya hamil 5 bulan setelah bekerja di bar tersebut. Sebanyak 10 orang yang mengetahui peristiwa ini telah diamankan pada tanggal 28 Juli.

Para tersangka, termasuk TY, RH, VFO, FW, EH, NR, SS, OJN, HAR, dan dua tersangka lainnya, telah ditangkap atas peran masing-masing dalam kasus ini. Barang bukti yang diamankan termasuk Kartu Keluarga, ijazah SD, surat keterangan lahir, hasil visum et repertum RS Polri, salinan KTP palsu, ponsel, buku absen, dan data pengeluaran.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman pidana maksimal untuk pelaku adalah Rp5 miliar dan penjara paling lama 15 tahun. Aksi eksploitasi seksual anak di bawah umur patut ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ilham Kausar Sri Muryono Copyright © ANTARA 2025

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...