Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, telah mengeluarkan pernyataan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan penggunaan media sosial guna mencegah kasus eksploitasi anak. Kenneth mengecam keras tindakan eksploitasi terhadap anak di bawah umur yang baru saja terungkap. Salah satu kasus yang mencuat adalah tentang seorang remaja SMP berusia 15 tahun yang menjadi korban eksploitasi seksual dengan modus menjadi “Lady Companion” (LC) di sebuah bar karaoke di daerah Jakarta Barat.
Bang Kent, panggilan akrab Hardiyanto Kenneth, menyoroti bahwa kasus semacam ini bukan hanya tindakan kriminal biasa, tetapi juga merampas hak hidup, martabat, dan masa depan seorang anak. Kenneth meminta aparat penegak hukum untuk menindak dan menyeret semua pelaku, termasuk pemilik bar, perekrut, dan perlindungan yang melibatkan bisnis ini. Dia juga menyerukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, apartemen, dan penggunaan media sosial yang digunakan untuk menjebak anak-anak.
Karenanya, Kent mendesak pihak kepolisian untuk melakukan pengungkapan penuh terhadap jaringan pelaku dan tidak memberikan ruang bagi siapapun yang terlibat dalam bisnis eksploitasi ini. Ia menegaskan perlunya hukuman maksimal tanpa keringanan bagi pelaku serta penyitaan aset untuk membantu pemulihan korban. Selain itu, Kent juga mengajak seluruh masyarakat untuk berani melaporkan tanda-tanda perdagangan anak yang mereka lihat, sebagai bagian dari perang melawan kejahatan kemanusiaan.
Jakarta harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak tanpa adanya predator. Tiap anak berhak mendapatkan masa depan yang aman dan bermartabat. Kent menegaskan bahwa pencegahan eksploitasi seksual anak adalah tugas bersama yang harus diemban oleh seluruh elemen masyarakat. Menjaga anak-anak dari ancaman eksploitasi dan kejahatan adalah tanggung jawab kita semua sebagai warga negara yang peduli akan masa depan generasi penerus bangsa.