Abraham Samad, mantan Ketua KPK periode 2011-2015, dikonfirmasi akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa Abraham Samad akan hadir pada hari Rabu untuk pemeriksaan bersama saksi lainnya, Rustam Efendi. Namun, Roy Suryo dan timnya harus membatalkan kehadiran mereka pada pemeriksaan Senin karena alasan jadwal yang sudah terencana. Meskipun absen, mereka akan secara resmi memberikan pemberitahuan terkait ketidakhadirannya kepada pihak berwajib. Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus laporan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Hal ini dipastikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. Semua proses ini berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tentunya menjadi sorotan publik.
Pemeriksaan Laporan Ijazah Palsu Jokowi dan Abraham Samad
Date: