Ayah Kandung Cabuli Anak Perempuannya di Tamansari: Kontroversi dan Tanggapan

Date:

Seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial MRS diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak perempuannya yang berusia enam tahun di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto menyampaikan bahwa kasus ini dilaporkan oleh pihak yang merasa curiga terhadap perilaku ayah kandung korban. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Minggu (27/7) dan pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Minggu (10/8).

Pelaku, MRS, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk mengetahui motif di balik perbuatan keji yang dilakukannya terhadap anak perempuannya. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat telah mengambil tindakan terhadap korban untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif pelaku, frekuensi kejadian, dan detail penangkapan. Polisi masih terus menggali informasi terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan secara berkala oleh pihak berwajib.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Samsung Galaxy A Series: Tips Jaga Harga Tetap Terjangkau

Samsung tetap menjaga keterjangkauan seri Galaxy A di tengah...

Pria Diduga Manggul Mayat di Jakbar: Polisi Selidiki

Polisi sedang menyelidiki seorang pria yang diduga membawa mayat...

Polres Bekasi Meningkatkan Edukasi Narkoba di Kampung Kavling

Polres Metro Bekasi intensif dalam memberikan edukasi tentang bahaya...

Pengoplosan Gas: Ancaman Serius bagi Keselamatan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengingatkan bahwa pengoplosan...