Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-5 RI Joko Widodo. Samad menyatakan bahwa kehadirannya juga dimaksudkan untuk menunjukkan kesetiaan pada hukum kepada masyarakat. Dia menegaskan pentingnya patuh terhadap panggilan yang bersifat pro-justitia. Samad menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung pendidikan, pencerahan, dan kritikan yang konstruktif bagi masyarakat. Menurutnya, jika tindakan yang dilakukan dianggap melanggar hukum, hal itu dapat mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi. Samad juga menekankan bahwa kasus ini tidak hanya tentang dirinya, melainkan juga tentang kebebasan demokrasi dan ekspresi. Dia menambahkan bahwa saluran podcast-nya di Youtube “Abraham Samad SPEAK UP” berisi konten edukasi dan diskusi yang bermanfaat. Abraham Samad berencana untuk mematuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dia menyatakan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan ini merupakan upaya untuk menghindari kriminalisasi dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat sesuai dengan konstitusi.reator: Ilham KausarEditor: Sri MuryonoCopyright © ANTARA 2025