Sidang PK Silfester Matutina di PN Jaksel Rabu Siang: Analisis Lengkap

Date:

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Silfester Matutina terkait kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Rabu siang pukul 13.00 WIB. Rio Barten selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa sidang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB dan dapat disesuaikan dengan kesiapan seluruh pihak. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa proses eksekusi penahanan terhadap Silfester tidak akan ditunda oleh upaya hukum PK yang diajukan. Permohonan PK Silfester diajukan pada Selasa (5/8) berdasarkan informasi resmi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), telah divonis satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama akibat kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla saat berorasi pada tahun 2017. Meskipun Silfester mengajukan banding, vonisnya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara setelah tingkat kasasi. Hingga saat ini, Silfester belum dieksekusi atas putusan hukum tersebut. Berbagai pihak terkait kasus ini terus mengikuti perkembangan sidang dan upaya hukum yang dilakukan. Selengkapnya mengenai perkembangan kasus Silfester Matutina dapat diikuti melalui tautan sumber berita di situs ANTARA.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...