Berita kriminal terbaru yang dipublikasikan di kanal Metro ANTARA pada Selasa (2/9) masih mendapat perhatian pada hari ini. Beberapa berita menarik termasuk vonis enam tahun bagi mantan pegawai Kominfo dalam kasus judol, serta penangkapan belasan pelaku aksi penjarahan rumah Uya Kuya oleh polisi. Mantan pegawai Kominfo, Denden Imadudin Soleh, dijatuhi vonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan korupsi perlindungan situs judi online. Sementara Lokataru Foundation mengakui bahwa dua personel mereka, termasuk Direktur Utamanya, ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait penghasutan anarkistis yang melibatkan anak-anak dalam demonstrasi di Jakarta. Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah menahan 38 tersangka dugaan perusak fasilitas publik selama demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap belasan orang yang diduga sebagai penjarah rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kasus lain yang berhasil diungkap adalah penangkapan seorang warga Mampang Prapatan yang membakar halte Transjakarta saat demonstrasi di pusat Jakarta. Dengan berbagai kejadian tersebut, kriminalitas menjadi sorotan utama dalam berita hari ini.
Kasus Kriminal Uya Kuya: Penjarah Rumah Ditangkap
Date: