Kasus penyerangan Markas Polres Metro Jakut di akhir pekan lalu dikabarkan bermula dari ajakan melalui media sosial (medsos). Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dari hasil pemeriksaan 60 tersangka, mereka mengaku nekat menyerang Polres Metro Jakarta Utara karena terprovokasi oleh ajakan yang beredar di medsos. Flyer yang disebar melalui media sosial menjadi katalisator untuk aksi penyerangan tersebut, dengan target Mako Polres dan pos polantas di sekitarnya. Sebanyak 60 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan aparat kepolisian masih terus mendalami aktor intelektual di balik insiden penyerangan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa sebagian besar dari 70 orang yang diamankan terlibat dalam kerusuhan dan penyerangan itu adalah remaja. Selain itu, petugas berhasil menyita barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, petasan, dan barang bukti lainnya yang digunakan dalam aksi tersebut. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus ini.
Penyerangan Polrestro Jakut: Ancaman dari Medsos
Date: