Pihak kepolisian telah mengungkapkan bahwa ada satu tersangka anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa dari 15 tersangka, satu di antaranya masih anak di bawah umur yang terlibat dalam penjarahan tersebut. Anak di bawah umur itu diketahui mencuri kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya. Kucing yang dibawa oleh pelaku tersebut telah diamankan dan dititipkan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta agar lebih aman dan terjaga.
Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain yang terlibat dalam penjarahan rumah Uya Kuya. Hingga saat ini, telah ada 15 tersangka yang ditetapkan dalam kasus penjarahan tersebut. Baru-baru ini, tiga tersangka yang terlibat dalam pencurian televisi saat peristiwa penjarahan telah ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur. Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya mencuri perhatian publik setelah kediaman politisi tersebut diserbu oleh massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Video viral menampilkan kediaman Uya Kuya diserbu oleh massa, dengan pagar rumah yang dirubuhkan dan perusakan barang-barang di dalam rumah. Selain itu, Uya Kuya juga memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota DPR. Menurut Uya Kuya, joget-joget tersebut tidak berkaitan dengan kenaikan tunjangan DPR, melainkan sebagai ungkapan apresiasi terhadap musisi yang tampil saat itu. Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penjarahan rumah Uya Kuya untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat.