Kepolisian berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor di rumah di Penjaringan, Jakarta Utara, ketika kedua pelaku sedang bermain judi online (judol). Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Mereka merupakan residivis dan mengakui telah melakukan pencurian sebelumnya di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Selain itu, kedua pelaku juga mengaku menggunakan narkoba sebelum menjalankan aksinya.
Pada Selasa, 12 Agustus, seorang ibu rumah tangga melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Jalan Jelambar Baru Raya, Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sepeda motor korban sebagai barang bukti. Kasus ini menjadi perhatian karena kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa dan menggunakan narkoba sebelum melakukan tindakan kejahatan. Diharapkan keberhasilan penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.