Tangkap Dua Residivis Curanmor Saat Main Judol

Date:

Kepolisian berhasil menangkap dua pencuri sepeda motor di rumah di Penjaringan, Jakarta Utara, ketika kedua pelaku sedang bermain judi online (judol). Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Mereka merupakan residivis dan mengakui telah melakukan pencurian sebelumnya di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Selain itu, kedua pelaku juga mengaku menggunakan narkoba sebelum menjalankan aksinya.

Pada Selasa, 12 Agustus, seorang ibu rumah tangga melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Jalan Jelambar Baru Raya, Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sepeda motor korban sebagai barang bukti. Kasus ini menjadi perhatian karena kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa dan menggunakan narkoba sebelum melakukan tindakan kejahatan. Diharapkan keberhasilan penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...