Setiap tahunnya, tanggal 16 September diperingati sebagai Hari Ozon Sedunia dengan tema “Dari Sains ke Aksi Global”. Hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi lapisan ozon dari ancaman zat-zat perusak yang dihasilkan dari aktivitas manusia. Lapisan ozon merupakan pelindung terhadap radiasi sinar ultraviolet (UV) matahari yang dapat membahayakan kehidupan di bumi. Penggunaan gas CFC dalam produk seperti aerosol, lemari pendingin, dan AC telah menyebabkan penipisan lapisan ozon, dikenal sebagai “lubang ozon”. Dampak dari penipisan ini meliputi risiko kesehatan bagi manusia, lingkungan, dan pertanian.
Peringatan Hari Ozon Sedunia berakar dari Protokol Montreal yang ditandatangani pada 16 September 1987 untuk menghentikan produksi bahan kimia yang merusak lapisan ozon. Konservasi dan amendemen dilakukan secara rutin untuk memastikan keberhasilan implementasi protokol tersebut. Upaya global untuk mengurangi substansi perusak ozon telah membuahkan hasil dengan lapisan ozon yang sedang dalam proses pemulihan. Meskipun demikian, tantangan terkait perubahan iklim masih ada, dan semua pihak diharapkan untuk mendukung implementasi amandemen terbaru, termasuk penghapusan HFC secara bertahap untuk mengurangi dampak gas rumah kaca.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dalam pesannya sehubungan dengan Hari Ozon Sedunia menyoroti urgensi meratifikasi amandemen terkait protokol untuk menghadapi ancaman kenaikan suhu global. Dalam konteks ini, peran Pemerintah sangat penting untuk mengambil langkah-langkah tegas demi menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup di bumi. Seiring dengan peringatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi lapisan ozon semakin meningkat demi masa depan yang berkelanjutan.